Berita  

Transformasi Demokrasi Digital: Apa Rencana Pemerintah untuk E-Voting Pemilu?

Andi Luhur Prianto, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar, memberikan pandangannya mengenai wacana pelaksanaan sistem e-voting dalam pemilu. Sejak pemerintah dan DPR RI tengah menyusun naskah akademik untuk merevisi Undang-undang Pemilu 2026, sudah ada pembahasan tentang kemungkinan menggunakan sistem e-voting untuk pemungutan suara. Menurut Andi Luhur, penerapan e-voting adalah langkah yang layak untuk dipertimbangkan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Dia mengungkapkan bahwa sistem e-voting pernah diterapkan dengan sukses dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Bantaeng dan Jembrana. Meski demikian, Andi Luhur mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam menerapkan e-voting, seperti masalah regulasi, anggaran, infrastruktur teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia. Namun, dia meyakini bahwa penerapan e-voting akan membawa dampak positif dalam perbaikan tata kelola, proses pemilihan, integritas penyelenggara, dan substansi pemilu. Hal ini juga dapat mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu dengan membuat proses lebih efisien dan efektif. Menurut Andi Luhur, penting bagi pemerintah untuk memiliki political will yang kuat dalam mengubah demokrasi digital dalam penyelenggaraan pemilu.

Source link