Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank Sulselbar, tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga harus menjalankan fungsi pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Bank Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 10 Desember 2025.
Bahtra menjelaskan bahwa BUMD memiliki peran ganda, yakni sebagai entitas bisnis yang dituntut menghasilkan profit sekaligus sebagai instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. “Bank daerah memang harus berorientasi profit, tetapi di sisi lain mereka wajib memberikan pelayanan publik dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Kalau hanya mengejar bisnis, tapi tidak punya dampak ke masyarakat dan PAD, itu menjadi masalah,” ungkapnya.
Dalam dialog bersama jajaran direksi, Bahtra menekankan bahwa bank daerah harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar lembaga komersial. Ia menyoroti pentingnya penyaluran kredit produktif, pembiayaan bagi UMKM, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan sebagai prioritas utama. “Bank Sulselbar harus hadir di tengah masyarakat Sulsel dan Sulbar. Dampaknya harus terasa,” tambahnya.
Bahtra juga mengapresiasi pemaparan direksi terkait peningkatan kinerja Bank Sulselbar yang dinilai cukup kompetitif dibandingkan bank pembangunan daerah lainnya. Dengan pertumbuhan sekitar 8,4 persen, bank tersebut dinilai memiliki posisi yang kuat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti pada indikator kinerja keuangan semata, melainkan harus diikuti dengan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Pertumbuhannya baik, tapi manfaatnya harus lebih besar lagi,” katanya.
Komisi II DPR RI mendorong Bank Sulselbar untuk semakin memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan efisiensi operasional, diversifikasi layanan, serta perluasan jaringan. Bahtra menekankan bahwa keberadaan BUMD harus mampu menurunkan biaya layanan publik dan memperluas akses pembiayaan secara inklusif bagi masyarakat. “Kami ingin bank daerah menjadi motor pembangunan, bukan penonton,” tutupnya.












