Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, menyoroti potensi sejarah dan budaya yang terdapat di Situs Kota Kapur, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Situs ini menyimpan peninggalan berusia ratusan tahun dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah untuk pelestariannya. Dalam kunjungan ke Pangkalpinang, La Tinro mengungkapkan keprihatinan terhadap lambatnya pemulihan dan pembukaan situs tersebut. Kawasan Situs Kota Kapur memiliki tiga candi yang belum dibuka, serta struktur lain seperti benteng, sungai buatan, dan dermaga yang perlu diperhatikan. La Tinro menekankan pentingnya menjaga warisan berharga ini dan memanfaatkannya dengan baik untuk mendukung ekonomi lokal dan pariwisata.
Selain itu, La Tinro juga menyoroti masalah lahan yang belum dibebaskan di kawasan tersebut. Peninggalan di Batu Kapur diperkirakan berasal dari abad ke-5, ke-6, dan ke-7, menjadikan situs ini sangat penting dalam sejarah Nusantara. Dia meminta pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembebasan lahan tersebut. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk membawa temuan lapangan ini kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Kebudayaan, guna mempercepat langkah-langkah pendanaan. Setelah kunjungan ke Pangkalpinang, Komisi X akan menyampaikan temuan ini kepada Menteri Kebudayaan agar langkah-langkah pemulihan dan pembukaan situs dapat segera dilakukan.












