Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, kritik sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang dianggap belum optimal. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Alimudin menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan urusan haji yang harus tetap sesuai dengan undang-undang. Ia juga menyuarakan bahwa sosialisasi kebijakan haji 2026 belum dilakukan secara menyeluruh di daerah pemilihan, menyoroti kurangnya konsistensi informasi publik. Alimudin mengusulkan pembentukan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang terpisah dari struktur Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat layanan haji dan memastikan keterbacaan informasi publik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan struktur organisasi agar petugas ASN yang menangani urusan haji mudah dikenali oleh masyarakat. Dengan demikian, kepastian terhadap keterlibatan Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat terjamin dengan baik.
Sosialisasi Penting untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, menyoroti pentingnya perhatian yang lebih serius dari pemerintah…

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, membahas masukan strategis dari Rektor Universitas Negeri…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada pukul 02.45 WIB untuk…

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke peternakan PT Greenfields Indonesia di Kabupaten…








