Pada hari Rabu (26/11/2025), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso serta Wakil Menteri Pertanian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis yang dianggap memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola dan tata niaga berbagai komoditas nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa RUU Komoditas Strategis diharapkan dapat meningkatkan produksi, memperbaiki koordinasi antar pemangku kepentingan, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya adanya kerangka regulasi yang terpadu dalam pengelolaan komoditas untuk mencegah kebocoran dalam sistem.
Bob Hasan memberikan contoh mengenai masalah tata kelola komoditas singkong di Lampung yang menjadi perhatian Baleg. Ketiadaan batasan dalam pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kendali impor disebut sebagai akar permasalahan. Oleh karena itu, Baleg meminta masukan teknis dari kementerian terkait agar daftar komoditas strategis dalam RUU dapat diformulasikan secara tepat.
Selama sesi pemaparan, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik penyusunan RUU tersebut dan menganggapnya sebagai langkah penting yang dapat memperkuat koordinasi kebijakan antar kementerian terkait. Dia menjelaskan bahwa sejumlah kebijakan komoditas telah berjalan dalam kerangka neraca komoditas yang melibatkan beberapa kementerian.
Dalam konteks ekspor Indonesia, Budi memaparkan pertumbuhan yang signifikan serta menyebut sejumlah komoditas yang relevan dengan RUU, seperti kopi, kakao, karet, sawit, teh, cengkeh, dan tebu. Ia menyoroti pentingnya komoditas pangan ditetapkan sebagai komoditas strategis karena kontribusinya dalam inflasi.
Dalam penutupnya, Budi menegaskan pentingnya pedoman kebijakan lintas kementerian yang diatur dalam RUU tersebut tanpa perlu pembentukan badan baru. Kementerian Perdagangan siap untuk menyesuaikan tugas dan fungsi sesuai dengan RUU serta terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat komoditas strategis nasional.












