Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, telah mengungkapkan beberapa catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Wakapolri, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam Kepolisian Republik Indonesia. Dia memberikan dorongan agar Propam mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas lembaga dan memperkuat kepercayaan publik.
Martin menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran pidana maupun etika. Selain itu, kepada Kejaksaan Agung, Martin meminta agar isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat, seperti dugaan penggelapan barang bukti dan lelang saham, ditangani dengan serius. Martin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam menanggapi isu-isu ini agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Selama melakukan reses di Manado, Martin mengungkapkan temuan ketidakharmonisan antara kepolisian dan pengadilan. Pengadilan Negeri Manado menolak untuk menandatangani beberapa penetapan penyitaan, perpanjangan, dan penahanan yang diajukan oleh penyidik. Hal ini menurut Martin sangat berbahaya dan harus segera dituntaskan. Dia mendorong agar masalah tersebut segera diperiksa dan diselesaikan demi menjaga proses penegakan hukum sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.












