Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 juta dari tahun sebelumnya tanpa mengurangi fasilitas atau mutu layanan. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, M. Husni, mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras antara Kementerian Agama dan DPR. Menurut Husni, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta per jamaah, dengan sebagian besar ditanggung langsung oleh jamaah dan sebagian lainnya berasal dari subsidi. Ia menyoroti kebijakan baru penyeragaman masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun, yang dinilainya sebagai langkah untuk meningkatkan keadilan bagi calon jamaah di seluruh Indonesia. Efisiensi terbesar tercapai pada komponen biaya masyir, yaitu layanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanpa mengurangi fasilitas dasar. Husni menegaskan bahwa penurunan biaya haji ini merupakan bukti dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan perlindungan jamaah. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan penyelenggaraan haji tahun 2026 akan menjadi lebih tertib, berkeadilan, dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia.
Home
Berita
Biaya Haji 2026 Turun: M. Husni Apresiasi Kualitas Layanan Jamaah di Era Presiden Prabowo
Biaya Haji 2026 Turun: M. Husni Apresiasi Kualitas Layanan Jamaah di Era Presiden Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, menegaskan komitmen lembaganya…

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hj. Wardatul Asriah, mengapresiasi langkah Kementerian Haji…

Komisi XII DPR RI mempertanyakan rencana pemerintah untuk menerapkan program bahan bakar campuran E10, yang…

Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna…

Dalam pertunjukan yang mendapat sambutan meriah, Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana…







