Program Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan yang positif meski masih pada tahap awal pelaksanaan. Dari total 3.059 unit koperasi yang telah terbentuk, 38 di antaranya telah aktif beroperasi dan mulai menjalankan kegiatan ekonomi di masyarakat, terdiri dari 2.266 koperasi desa dan 739 koperasi kelurahan.
Dalam tanggapannya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Husein Fadlulloh, menekankan pentingnya supervisi dan pengawasan agar pelaksanaan program ini dapat mencapai tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat dengan nyata. Husein juga menyoroti perlunya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam pengawasan dan pembinaan koperasi yang sudah terbentuk.
Supervisi ini mencakup kegiatan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi kinerja koperasi untuk memastikan keberlangsungan dan produktivitas koperasi. Sebagai contoh, Koperasi Aeng Batu Batu di Kabupaten Takalar telah menunjukkan kinerja positif dengan berhasil mengelola 11 unit usaha dalam waktu singkat.
Dengan dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, koperasi ini semakin berkembang menjadi kekuatan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. Melalui pengawasan dan pembinaan yang tepat, koperasi rakyat diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.












