Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa kunjungan ini penting untuk memperkuat peran Kanwil sebagai garda terdepan Kementerian Hukum di daerah. Kanwil bukan hanya perpanjangan tangan pusat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembentukan, harmonisasi, serta pembinaan produk hukum daerah. Peran tersebut sangat vital terutama dalam memastikan kualitas regulasi dan optimalisasi pelayanan administrasi hukum umum yang langsung dirasakan masyarakat.
Optimalisasi ini harus selaras dengan aturan perundang-undangan di tingkat nasional dan mampu menjawab kebutuhan spesifik masyarakat di daerah. Kualitas regulasi menjadi kunci lahirnya kepastian hukum, sehingga pelayanan administrasi hukum dapat mendukung masyarakat. Yan menekankan bahwa kunjungan ini diharapkan bisa membangun semangat baru bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus meningkatkan layanan. Fokusnya adalah menghasilkan produk hukum daerah yang responsif, sesuai kebutuhan, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.












