Berita  

Wakil Komisi XIII Dorong Pembentukan Organisasi Bantuan Hukum di Sumbar

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya percepatan pembentukan organisasi bantuan hukum dan posko bantuan hukum di seluruh wilayah provinsi. Kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sumatera Barat bertujuan untuk mengawasi tugas Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) dan memperkuat layanan hukum kepada masyarakat. Sugiat mengapresiasi capaian kinerja Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dan mendorong percepatan pembentukan organisasi bantuan hukum serta posko bantuan hukum di seluruh wilayah Sumatera Barat. Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosialisasi kesadaran hukum, terutama terkait dengan layanan AHU dan HKI, serta perlindungan terhadap potensi lokal di bidang seni budaya dan produk usaha masyarakat melalui sistem paten dan hak cipta. Komisi XIII juga menampung aspirasi terkait tantangan Kanwil, termasuk terbatasnya alokasi anggaran. Sugiat menekankan perlunya dukungan anggaran tambahan pada tahun 2026 untuk mendukung semangat dan etos kerja tinggi jajaran Kanwil Sumatera Barat. Harapannya adalah bahwa reformasi kelembagaan di Kemenkumham dapat meningkatkan efektivitas pembangunan hukum di daerah, dengan dipecahnya Kemenkumham menjadi tiga kementerian untuk memaksimalkan pembangunan kesadaran hukum dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Source link

Exit mobile version