Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari sejumlah serikat pekerja transportasi di Ruang Abdul Muiz, Gedung DPR RI, Selasa (9/9). Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. bersama Saan Mustopa dan Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal. Serikat yang turut hadir antara lain Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Serikat Pengemudi Daring (SPEED), Serikat Pengemudi Transportasi (SEPETA), Serikat Pekerja Maluku Nusantara, Perkumpulan Armada Sewa, dan Federasi Serikat Pengemudi Online Bersatu beserta beberapa serikat transportasi online lainnya.
Diskusi tersebut menjadi platform bagi Ketua SPAI Lily Pujiati untuk menyuarakan pentingnya payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) demi melindungi pekerja transportasi online. Di antara tuntutan yang diajukan adalah perlindungan terhadap kecelakaan, kesehatan, serta peningkatan penghasilan. Potongan yang dianggap terlalu besar oleh aplikator juga menjadi keluhan dari para pekerja.
“Dari beberapa perwakilan serikat, kami mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres yang khusus mengatur pekerja transportasi online atau pekerja platform. Kami sangat berharap adanya payung hukum yang jelas,” ungkap Lily. Dia juga memberikan apresiasi atas Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para driver ojek online.
Tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi yang telah disuarakan. “Terima kasih atas kehadiran semua. Saya akan berusaha untuk menyampaikan aspirasi ini setelah bertemu dengan Presiden. Saya tidak bisa menjanjikan apapun, tapi yang pasti saya akan berupaya semaksimal mungkin,” tutur Sufmi Dasco.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam perjuangan menciptakan regulasi yang lebih baik bagi para pekerja transportasi online di Indonesia.












