Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar proses pemeriksaan terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya pihak kepolisian yang melakukan pelanggaran hingga menimbulkan korban jiwa, dilakukan secara terbuka dan transparan di depan publik. Instruksi ini disampaikan dalam konferensi pers bersama para pemimpin Partai Politik di Istana Negara pada Minggu (31/08/2025). Prabowo menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati dan membuka diri terhadap kebebasan berpendapat dan aspirasi masyarakat. Dia menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran akan dilakukan secara cepat, transparan, dan terbuka. Konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai perwakilan Agus Harimurti Yudhoyono dari Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Transparansi dalam Pemeriksaan Aparat Polisi
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H., mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Negara…

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, beserta kader, pemuda, dan simpatisan dari Fraksi Gerindra…

Pada acara Peresmian 218 Jembatan di berbagai wilayah Indonesia yang diselenggarakan secara virtual, Presiden menjamin…

Pada Senin (9/3), Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 77 jembatan bailey, 59 jembatan armco, dan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa ketahanan energi nasional tetap stabil meskipun situasi konflik…







