Sinergi dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara semakin diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH. Apel gelar pasukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dengan Kodam VI /Mulawarman dilakukan di halaman Kantor Kejati Kaltim. Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kajati Kaltim Supardi memimpin kegiatan ini yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait diantaranya prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.
Apel tersebut juga menampilkan sejumlah alutsista milik Kodam VI/Mlw sebagai bukti kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Kaltim. Pangdam VI/Mlw dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang mendukung proses penegakan hukum yang lancar dan aman. Apel ini juga merupakan komitmen TNI untuk mendukung stabilitas dan independensi institusi penegak hukum di tengah dinamika nasional dan daerah.
Dalam upaya mendukung keamanan dan kelancaran tugas penegakan hukum, TNI akan menyediakan personel dan alat yang dibutuhkan sesuai permintaan resmi dari Kejaksaan. Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga tersebut dan mendukung keamanan serta penegakan hukum yang kuat sebagai fondasi utama bagi pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia.
Kajati Kaltim juga menekankan pentingnya kewaspadaan, koordinasi, integritas, dan sikap humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Melalui apel gelar pasukan ini, diharapkan seluruh personel pengamanan siap mengawal dan menjaga marwah institusi Kejaksaan. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan diharapkan dapat membangun institusi penegak hukum yang kuat, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat. Langkah konkret juga diambil melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kajati Kaltim dengan Pangdam VI/Mlw sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.