Pengusutan Presiden Direktur Medco oleh Kejaksaan Agung: Analisis Terbaru

Perkara dugaan korupsi di Pertamina terus bergulir dengan 8 dari 9 tersangka yang telah ditetapkan dalam tahap pertama penyidikan. Penyelidikan perkara ini masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini pada Kamis, 14 Agustus 2025. Saksi-saksi ini merupakan perwakilan dari berbagai perusahaan terkait, seperti PT Pertamina, Medco E&P, dan SKK Migas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Kasus ini diyakini telah menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga mencapai Rp285 triliun. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 6 saksi pada tanggal 12 Agustus 2025. Kasus ini menjerat 18 tersangka dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2018-2023. Penetapan tersangka dalam tahap pertama penyidikan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link