Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah telah dilakukan dan persetujuan telah diberikan terhadap permintaan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto. Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas langkah ini, dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai keputusan tersebut sebagai contoh kenegarawanan dari Prabowo Subianto. Keputusan ini disambut baik oleh partai Gerindra, menunjukkan semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk persatuan bangsa. Hal ini dianggap akan memperkuat stabilitas nasional dan mempercepat pembangunan yang inklusif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Langkah pemberian abolisi dan amnesti ini dianggap sebagai simbol kebaikan untuk Indonesia.
Home
Berita
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Bagi Hasto: Bukti Kenegarawanan Presiden
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Bagi Hasto: Bukti Kenegarawanan Presiden
Read Also
Recommendation for You

Abdul Wachid mengkritik penyaluran bantuan BNPB yang terhalang oleh prosedur administratif yang rumit. Menurutnya, tata…

Indonesia masih belum sepenuhnya mencapai swasembada energi, terutama dalam sektor minyak bumi, menurut Anggota Komisi…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam forum World Economy di Davos, menyebut Badan Pengelola Investasi…

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmennya untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga menghapus kemiskinan ekstrem…








