Sebanyak delapan dari sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 telah ditetapkan pada tahap pertama. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah ratusan triliun. Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Pada hari sebelumnya, 14 saksi juga telah diperiksa oleh Penyidik terkait perkara ini. Perkara ini telah menetapkan 18 tersangka, di antaranya ada yang belum ditangkap dan masih berada di luar negeri. Kasus korupsi ini memiliki nilai kerugian mencapai ratusan triliun rupiah. MRC, salah satu tersangka hingga saat ini masih buron di luar negeri.
GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan Diperiksa Kejaksaan Agung

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim menetapkan 2 tersangka, ZZ dan AHK, terkait…

Pada Rabu (10/9/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset Tersangka ISL terkait kasus dugaan…

Babak baru perjuangan Faisal dan rekan sedang dimulai untuk menuntut hak rakyat Kaltim sebesar Rp280…

Tersangka DDW saat ini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perkara dugaan…