Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian, mengungkapkan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Ramson mendorong pemerintah untuk menginisiasi penyusunan RUU Migas guna menyelaraskan regulasi dengan visi pembangunan nasional. Menurutnya, proses pembahasan RUU Migas seharusnya lebih fokus pada substansi pasal demi pasal, dengan masukan yang konkret dari para ahli. Keterlibatan aktif pemerintah dianggap penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, termasuk target swasembada energi. Ramson juga menyoroti penurunan produksi minyak nasional dan menegaskan perlunya pendekatan komprehensif dalam regulasi sektor migas, meliputi aspek energi, fiskal, lingkungan, dan otonomi daerah. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk percepatan pengelolaan migas nasional serta sinergi lintas kementerian agar hambatan birokrasi dapat diminimalkan. Ramson menekankan bahwa pandangannya merupakan bagian dari diskusi dan bukan sikap resmi Fraksi Partai Gerindra, demi mendukung swasembada energi dengan RUU Migas yang sesuai.
Ramson Siagian Dorong Pemerintah dalam RUU Migas untuk Swasembada Energi
Read Also
Recommendation for You

Peningkatan Keterampilan Pemagangan: Mengatasi Kesenjangan Upah dan Penyalahgunaan Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni,…

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mendukung usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus)…

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank Maluku dan Maluku…
Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI, memuji langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam membongkar…

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menerima penghargaan KWP Award 2026 dari Koordinatoriat…






