Anggota Komisi V DPR RI, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M., memberikan dukungan penuh terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menurutnya, program ini tidak hanya sebatas angka target, tetapi juga merupakan jawaban atas harapan jutaan keluarga Indonesia untuk memiliki rumah yang layak, aman, dan terjangkau sebagai hak dasar yang mendasar bagi kesejahteraan rakyat.
Program tersebut meliputi pembangunan 1 juta rumah di wilayah perkotaan dan 2 juta rumah di daerah pedesaan dan pelosok, serta didukung oleh program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hj. Novita juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Menteri PKP dalam menjalankan mandat Presiden, termasuk dengan inovasi seperti pemanfaatan aset negara seperti lahan Lapas Cipinang sebagai solusi penyediaan lahan hunian.
Sebagai legislator, Novita mendorong penyederhanaan mekanisme dan syarat penerima manfaat agar tidak ada keluarga kecil yang benar-benar membutuhkan yang tersisih oleh hambatan administratif. Program pembangunan 3 juta rumah ini dinilai sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan memastikan kesejahteraan merata.
Hj. Novita menyatakan kesiapan Komisi V DPR RI untuk mengawal kebijakan ini secara anggaran, regulasi, dan pengawasan, dengan tujuan agar setiap rumah yang dibangun benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan.












