Pada tanggal 20 Juli 2025 di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari Senin, 21 Juli 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari Asta Cita keenam Presiden, yang bertujuan untuk merevitalisasi ekonomi lokal dan memulai program pengentasan kemiskinan dari tingkat desa.
Menurut Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden, Kopdes Merah Putih adalah salah satu dari tiga strategi inti—yang disebut sebagai “trisula pengentasan kemiskinan”—yang diperkenalkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Trisula ini telah diluncurkan sepanjang bulan Juli 2025.
“Mata tombak pertama adalah kesehatan, yang kedua adalah pendidikan, dan yang ketiga adalah pengembangan sosial ekonomi,” jelas Hasan pada hari Minggu (20 Juli).
Setiap elemen dari trisula tersebut diwakili oleh program pemerintah yang konkret: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Tiga inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintahan untuk memberikan peningkatan kesejahteraan yang nyata dan terukur—lebih dari sekadar simbol-simbol seremonial.
Program Kopdes Merah Putih diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mulai berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi nasional dari tingkat desa ke atas, dengan tujuan mengurangi ketidaksetaraan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak tiga belas kementerian dan dua lembaga nasional terlibat dalam implementasinya, bersama-sama dengan gubernur, walikota, bupati, dan kepala desa di seluruh Indonesia.
Kemiskinan, catatan program, adalah akar penyebab dari akses masyarakat yang terbatas terhadap layanan-layanan esensial, seperti pendidikan berkualitas, perawatan kesehatan, dan infrastruktur dasar. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, hingga September 2024, 24,06 juta warga Indonesia (atau 8,57% dari populasi) hidup dalam kemiskinan, dengan 3,17 juta di antaranya diklasifikasikan sebagai orang yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan yang persisten ini merupakan hambatan besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini menghambat pengembangan modal manusia dengan membatasi akses terhadap pendidikan berkualitas, pelatihan kerja, perawatan kesehatan yang memadai, dan makanan serta gizi yang cukup.
Adita Irawati, Pakar Senior di Kantor Komunikasi Presiden (PCO), mengumumkan bahwa 80.000 lembaga Kopdes Merah Putih akan resmi diluncurkan pada hari Senin, 21 Juli, dengan 103 koperasi ditunjuk sebagai prototipe model. Unit-unit uji coba ini akan diamati untuk keberhasilan operasional dan direplikasi di desa-desa lain, dengan implementasi penuh ditargetkan pada 28 Oktober 2025.
“103 Kopdes ini akan berfungsi sebagai bukti konsep. Koperasi yang tersisa sedang dipersiapkan secara bertahap untuk memastikan bahwa setelah berdiri dan beroperasi, mereka memberikan manfaat yang nyata dan optimal bagi masyarakat setempat,” ungkap Adita.
Kopdes Merah Putih mengadopsi pendekatan inklusif, modern, dan gotong royong. Koperasi diharapkan dapat memperkuat ekonomi pedesaan, meningkatkan ketahanan pangan, dan akhirnya mengurangi kemiskinan.
Dengan ekspansi Kopdes Merah Putih, operasi peminjaman ilegal, pemberi pinjaman yang bersifat merugikan, dan perantara yang memanfaatkan ekonomi pedesaan diharapkan tereliminasi. Inisiatif ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan bisnis lokal, mempersingkat rantai pasokan, dan meningkatkan akses terhadap sumber daya dan layanan kunci di daerah pedesaan.
Program ini menempatkan penekanan khusus pada kemakmuran petani, karena koperasi akan membeli produk pertanian secara langsung—menghilangkan peranan perantara yang eksploitatif. Rantai pasokan yang lebih pendek diharapkan dapat melemahkan kekuatan perantara dan menurunkan harga untuk konsumen.
Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga strategi utama: mendirikan koperasi baru, memperluas koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang kurang berhasil. Komponen institusional akan meliputi kantor koperasi, toko pangan dasar, unit tabungan dan pinjaman, klinik dan apotek pedesaan, fasilitas penyimpanan dingin, dan pusat distribusi logistik.
“Fasilitas-fasilitas ini dirancang untuk membantu masyarakat mengakses barang-barang pokok yang terjangkau, mendapatkan pinjaman tanpa perlu bergantung pada rentenir, menerima layanan kesehatan di dekat, dan menyimpan hasil pertanian dan perikanan dengan aman. Rantai logistik juga akan beroperasi dengan lebih efisien,” tutup Adita.


