Pada tanggal 20 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih keesokan harinya. Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memulai upaya pengentasan kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan. Sebagai bagian dari trisula pengentasan kemiskinan yang diluncurkan di era pemerintahan Prabowo, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan.
Menurut Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Kopdes Merah Putih merupakan satu dari tiga senjata dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ketiga senjata tersebut meliputi Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Dengan meluncurkan program-program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dampak nyata dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi landasan peluncuran Kopdes Merah Putih. Program ini dirancang untuk memajukan ekonomi desa, menciptakan pemerataan, dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. Kolaborasi antara 13 kementerian, 2 badan, serta jajaran Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa diharapkan mampu menjadikan Kopdes Merah Putih sukses.
Masalah kemiskinan menjadi penghalang utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, karena berdampak signifikan pada pengembangan sumber daya manusia. Melalui pendekatan inklusif, modern, dan gotong-royong, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada. Dengan berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat desa secara keseluruhan.


