Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan lebih banyak dukungan kepada industri lokal, terutama di sektor kopi. Dalam rapat kerja dengan Kemendag, Kawendra menyoroti pentingnya mendukung para pelaku usaha dan produsen lokal di tengah dominasi merek asing yang semakin marak.
Kawendra menekankan perlunya melindungi pemain lokal dan memberikan prioritas yang jelas. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap seberapa banyak merek kopi dan kafe di Indonesia yang benar-benar menggunakan produk dalam negeri, baik dari segi bahan baku maupun mesin yang digunakan.
Salah satu contoh yang dibawa oleh Kawendra adalah Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) di Jember, Jawa Timur. Menurutnya, Puslitkoka mampu memproduksi mesin pengolahan kopi dan kakao berkualitas tinggi dengan harga yang lebih efisien daripada produk impor. Kawendra berpendapat bahwa intervensi kebijakan yang tepat dapat menjadi kekuatan besar bagi industri dalam negeri.
Kawendra juga mempertanyakan Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia yang rendah pasca pandemi, yang menurutnya menunjukkan kurangnya strategi untuk melindungi pasar domestik. Ia mengusulkan adanya regulasi yang mendorong penggunaan produk lokal bagi usaha yang beroperasi di Indonesia.
Selain itu, Kawendra juga membuka peluang kolaborasi antara Kemendag dan Pemkab Jember untuk memperluas penggunaan mesin produksi dari Puslitkoka. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap produk-produk lokal yang layak untuk masuk ke pasar nasional.
Melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, Kawendra yakin bahwa produk-produk dari Puslitkoka dapat lebih luas digunakan dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Ini bukan hanya tentang daerah pemilihan politiknya, melainkan tentang kualitas produk dalam negeri yang perlu didukung bersama.












