Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyoroti sejumlah catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang digelar pada Senin, tanggal 14 Juli 2025. Agenda utama rapat tersebut membahas kesiapan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang di beberapa daerah, termasuk Papua, Bangka, Pangkal Pinang, dan Boven Digoel.
Dalam forum tersebut, Azis menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang. Ia secara terbuka mempertanyakan potensi intervensi terhadap lima daerah yang akan melaksanakan PSU maupun pilkada ulang.
Azis mengingatkan bahwa kepercayaan publik atas proses demokrasi harus dijaga, dan semua pihak harus tetap netral dan profesional. Penegasan sikap ini dianggapnya perlu sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Azis juga memberikan tanggapan terhadap laporan DKPP terkait evaluasi pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyoroti pentingnya prioritas dalam aspek tertentu dalam proses ini.
Selanjutnya, Azis juga menegaskan sikap Fraksi Gerindra yang mendukung tegaknya aturan dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Ia mendorong koordinasi aktif dan penuh kooperasi antarpenyelenggara pemilu sebagai upaya preventif dan progresif guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan negara.
Dengan demikian, Azis mengajak untuk memperkuat koordinasi antarpenyelenggara secara aktif dan preventif, serta melibatkan seluruh komisioner dalam setiap tahapan, khususnya di daerah-daerah yang akan melakukan PSU dan pilkada ulang. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan pelaksanaan pemilu yang lancar tanpa kekurangan dan merugikan negara.












