Indonesia sedang menyiapkan pengenalan sejumlah perwakilan diplomatik baru di tingkat internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR. Komisi I DPR RI, yang memiliki kewenangan di bidang pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi, bertanggung jawab atas penyelenggaraan uji kelayakan tersebut. Prosesnya berlangsung selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Juli 2025, dengan empat sesi yang menguji visi, misi, dan kemampuan para calon diplomat.
Tahapan uji kelayakan ini menjadi langkah penting sebelum Presiden menugaskan mereka secara resmi untuk mewakili Indonesia di berbagai negara. Setelah menyelesaikan fit and proper test, daftar nama calon duta besar akan disampaikan untuk mendapat persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI berikutnya. Dari 24 calon, dua orang di antaranya akan ditugaskan ke Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI).
Berikut adalah daftar nama calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan untuk 22 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta dua perwakilan PTRI yang menjalani proses di Komisi I DPR. Nama-nama tersebut termasuk Abdul Kadir Jaelani untuk Jerman, Redianto Heru Nurcahyo untuk Slovakia, Umar Hadi untuk New York, Hotmangaradja Pandjaitan untuk Singapura, Nurmala Kartini Sjahrir untuk Jepang, Indroyono Soesilo untuk Amerika Serikat, Adam Mulawarman Tugio untuk Vietnam, Laurentius Amrih Jinangkung untuk Belanda, Judha Nugraha untuk Uni Emirat Arab, Sidharto Reza Suryodipuro untuk Jenewa, Andhika Chrisnayudhanto untuk Brazil, Syahda Guruh Langkah Samudera untuk Qatar, Andi Rahardian untuk Oman, Imam As’ari untuk Ekuador, Listyowati untuk Bangladesh dan Nepal, Kuncoro Giri Waseso untuk Mesir, dan banyak lagi.
Komisi I DPR juga telah melaporkan hasil uji kelayakan 24 calon duta besar kepada Pimpinan DPR, menunjukkan keseriusan dalam seleksi calon diplomat untuk mewakili Indonesia di tingkat internasional.












