Komunisme dan sosialisme seringkali disamakan karena keduanya menekankan pentingnya kepemilikan bersama dan pemerataan kesejahteraan. Namun, sebenarnya kedua sistem ideologi ini memiliki perbedaan mendasar dalam struktur pemerintahan, kepemilikan aset, dan kebebasan individu. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa negara yang menganut salah satu atau perpaduan dari kedua sistem tersebut.
Komunisme didefinisikan sebagai sistem politik dan ekonomi yang menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi seperti tanah, pabrik, dan mesin. Dalam komunisme, semua kekayaan dan sumber daya dikelola oleh negara atau komunitas untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Sebaliknya, sosialisme adalah doktrin sosial dan ekonomi yang mempromosikan pengelolaan sumber daya dan kepemilikan aset publik oleh negara atau masyarakat luas demi kepentingan bersama. Berbeda dengan komunisme, sosialisme memungkinkan adanya kepemilikan pribadi dalam batas tertentu.
Perbedaan mendasar antara komunisme dan sosialisme mencakup kepemilikan aset, struktur pemerintahan, distribusi kekayaan, dan kebebasan individu. Negara-negara yang masih mempraktikkan ideologi komunis antara lain Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Sementara negara-negara seperti India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, dan Guinea-Bissau menganut sistem sosialis dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Meskipun keduanya memperjuangkan kesetaraan, komunisme menekankan kontrol penuh oleh negara dan penghapusan kepemilikan pribadi, sementara sosialisme cenderung lebih demokratis dan mengatur kepemilikan serta kebijakan sosial dengan lebih fleksibel. Saat ini, komunisme hanya bertahan di beberapa negara sedangkan sosialisme tetap relevan dan berkembang melalui berbagai pendekatan sistem pemerintahan dan ekonomi.