Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, mengecam revisi undang-undang yang dinilainya telah mengurangi kewenangan otonomi daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, perubahan ini langsung berdampak pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menanggapi masalah nelayan lokal. Dampak hilangnya kewenangan ini sangat terasa ketika nelayan tradisional mengeluh tentang praktik illegal fishing. Daerah yang sebelumnya memiliki otoritas dalam penegakan hukum di perairan sekarang hanya bisa menonton. Masinton juga mengungkapkan bahwa pelaku illegal fishing sering kali mengubah alat dan metode agar tidak terdeteksi. Pemerintah kabupaten hanya dapat mengoordinasikan permasalahan ini kepada instansi vertikal atau lembaga yang berwenang, seperti dinas kelautan provinsi atau pihak berwenang pusat. Dalam sebuah dialog dengan Dina Gurning di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Masinton Pasaribu membahas lebih lanjut mengenai masalah tersebut.
Bupati Masinton Soroti Maraknya Illegal Fishing di Daerah Terisolasi
Recommendation for You

Profesor Armin Arsyad dari Universitas Hasanuddin memberikan dukungannya terhadap usulan Partai NasDem untuk meningkatkan ambang…

Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)…

Sejumlah perwakilan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), anggota parlemen dari negara-negara ASEAN, dan organisasi masyarakat sipil…

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengonfirmasi bahwa skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS…

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melibatkan mekanisme pembahasan antara Pemerintah dan seluruh fraksi…







