Berita  

Kebijakan Danantara-BUMN: Sinkron dan Transparan demi Kepentingan Publik

Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, menyoroti keputusan Danantara yang menyatakan tidak akan lagi menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menilai kebijakan ini harus disertai sinkronisasi lintas lembaga dan dilakukan secara transparan. Menurut Mulyadi, pentingnya sinkronisasi antara Danantara, Kementerian BUMN, dan para direksi BUMN agar tidak terjadi kekosongan pembiayaan terhadap proyek-proyek strategis nasional. Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengumumkan bahwa Danantara kini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada BUMN, sehingga PMN yang sebelumnya disalurkan melalui mekanisme APBN resmi ditiadakan. Dony memastikan bahwa proses pemberian modal kepada BUMN akan dilakukan melalui kajian ketat dan berlapis, untuk menentukan sektor dan besaran modal yang akan diberikan.

Namun, Mulyadi menyoroti bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak tanpa kejelasan fungsi dan peran masing-masing entitas. Ia juga mengingatkan tentang dana dividen BUMN yang dikelola oleh Danantara, yang sudah mencapai hampir Rp80 triliun. Mulyadi meyakinkan bahwa sejumlah proyek BUMN masih dalam tahap awal, sehingga absennya PMN dapat menciptakan kesenjangan pendanaan yang berdampak negatif. Ia mendorong Kementerian BUMN untuk bersikap proaktif dalam memperjelas arah dan strategi pendanaan bagi BUMN di masa depan, agar tidak terjadi dualisme dalam kebijakan investasi.

Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, Mulyadi menekankan pentingnya perhitungan matang dalam setiap langkah kebijakan fiskal dan investasi, khususnya terkait BUMN yang merupakan pilar fiskal dan ekonomi negara. Ia meminta para pimpinan BUMN untuk berperan aktif dalam menghadapi dinamika pendanaan ini, dengan mengutamakan kerja konkret, improvisasi, dan inovasi yang berdampak pada kekuatan ekonomi nasional.

Source link