Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang juga Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam melindungi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari perambahan liar dan penguasaan lahan ilegal. Langkah penertiban terhadap 81.793 hektare kawasan TNTN telah dilakukan sejak 10 Juni 2025 oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk daerah di Kabupaten Pelalawan seperti Dusun Toro Jaya dan Lubuk Kembang Bunga.
Muhammad Rahul menegaskan apresiasi terhadap ketegasan Kapolda Riau dalam menjaga wibawa hukum dan lingkungan, namun juga menegaskan perlunya proses yang transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial. Selain itu, dalam audiensi publik, Kapolda Riau menunjukkan pendekatan hukum yang humanis dan berbasis empati, mencerminkan kepedulian terhadap perlindungan makhluk hidup di habitat gajah Sumatera yang terancam oleh ekspansi kebun sawit ilegal dan perambahan hutan.
Selain pendekatan hukum, Kapolda Riau juga mempromosikan pendekatan budaya melalui Festival Budaya Melayu untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pelestarian hutan secara budaya, nurani, dan edukasi. Muhammad Rahul menekankan perlunya penertiban lahan secara adil dan tuntas, tanpa pilih kasih terhadap oknum yang mencoba menguasai lahan ilegal di kawasan konservasi.
Dalam konteks relokasi warga yang terdampak penertiban, Rahul mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyediakan mekanisme relokasi yang adil dan berkeadaban bagi warga. Dia juga menekankan perlunya pengawasan proses penegakan hukum di TNTN oleh Fraksi Gerindra di Komisi III DPR RI agar sesuai dengan konstitusi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, langkah penyelamatan Taman Nasional Tesso Nilo ini tidak hanya tentang melindungi hutan dan gajah, tetapi juga bagaimana negara dapat hadir dengan berwibawa dan berperikemanusiaan demi kepentingan bersama.