Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan kontroversi status administratif empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam rapat terbatas secara daring yang dipimpin dari Singapura, rapat virtual tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Aceh dan Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung lainnya. Dengan harapan bahwa kesepakatan ini dapat menciptakan solusi damai bagi semua pihak, Presiden Prabowo Subianto berusaha memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh – Ratas Virtual

Read Also
Recommendation for You

President of Indonesia, Prabowo Subianto, expressed his excitement about Brazilian President Luiz Inácio Lula da…

Pada tanggal 9 Juli 2025, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Beasiswa Olahraga dengan tujuan memperkuat ekosistem…

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman telah meluncurkan Program RISE To IPO…

Menteri Koperasi dan UKM Indonesia, Maman Abdurrahman, resmi meluncurkan program RISE To IPO, solusi pembiayaan…

Pemerintah bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana…