Kejari Samarinda Berqurban Idul Adha 1446: Perspektif Hukum Kriminal

Kejaksaan Negeri Samarinda kembali menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Di pagi hari, Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda dipenuhi dengan aktivitas yang berbeda dari biasanya, dengan aroma khas Idul Adha yang menyapa semua yang hadir. Hewan qurban yang disediakan tahun ini terdiri dari 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing, yang akan dibagikan kepada masyarakat sekitar, panti asuhan, anggota Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka), dan pegawai kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, turut hadir memantau penyembelihan hewan qurban di kantor. Bersama dengan M Isra, Kasubag Bin, Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata nilai kemanusiaan dan kedekatan institusi kejaksaan dengan masyarakat. Para staf dan pegawai Kejaksaan tampak bersemangat dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Selain pembagian daging qurban kepada masyarakat, panti asuhan, dan internal kejaksaan, juga ada momen simbolis di mana sapi qurban dari Kejaksaan Negeri Samarinda disalurkan kepada ratusan penerima. Masyarakat yang datang menerima daging qurban terlihat penuh haru dan bahagia, termasuk para wartawan yang juga mendapat perhatian.

Keberadaan kegiatan qurban tahun ini tidak hanya sebatas ritual keagamaan, tetapi juga tentang silaturahmi dan hubungan yang lebih manusiawi antara institusi kejaksaan dan masyarakat. Firmaansyah pun secara simbolis menyerahkan daging qurban kepada salah satu anggota Forwaka Samarinda sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian. Dengan demikian, Idul Adha tahun ini bukan hanya menjadi momen ibadah, namun juga sebagai ruang berbagi dan mempererat hubungan antara negara dan rakyat.

Source link