Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah angkat bicara mengenai kejadian longsor di Tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. Beliau menyatakan akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini. Meskipun izin tambang galian C telah didelegasikan kepada pihak daerah, Bahlil menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap izin tambang terkait bencana yang terjadi.
Para pejabat Kementerian ESDM telah mengimbau masyarakat sekitar untuk segera melakukan evakuasi dari zona bencana, mengingat kemungkinan adanya gerakan tanah atau longsor tambahan di daerah tersebut. Tim IT Ditjen Minerba tengah melakukan verifikasi lapangan untuk mengetahui penyebab dan faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Dalam laporan terbaru per 31 Mei 2025, tercatat bahwa jumlah korban mencapai 33 orang, dengan 17 orang dinyatakan meninggal dunia, 8 orang terluka, dan 8 orang lainnya masih dicari.
Sanksi administratif telah diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan, khususnya IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah, sebagai respons terhadap kejadian tersebut. Tantangan dalam proses pencarian korban juga terkait dengan potensi longsor susulan, sehingga tim Basarnas melakukan pemantauan visual selama proses pencarian. Semua upaya sedang dilakukan untuk mengevaluasi kejadian ini dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat terjaga.