Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SM dikabarkan meninggal dunia setelah mencoba masuk ke Kota Makkah melalui jalur ilegal di wilayah gurun Jumum, Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian tragis ini. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit. SM ditemukan meninggal pada 27 Mei 2025 oleh patroli kepolisian setempat setelah sebelumnya disimpulkan bersama dengan 10 rekan lainnya telah ditangkap dalam razia dan diminta untuk meninggalkan wilayah Mekah menuju ke Jeddah. Namun, SM bersama dua WNI lainnya memutuskan untuk kembali ke Mekah melalui wilayah gurun dan menggunakan jasa taksi. Saat patroli polisi, sopir taksi ketakutan dan memutuskan untuk menurunkan mereka di tengah gurun. SM ditemukan meninggal akibat dehidrasi, sedangkan dua rekan lainnya dalam kondisi lemas dan segera dievakuasi ke rumah sakit. Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit forensik Makkah untuk proses visum dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Indonesia. Kemlu juga mengingatkan agar WNI hanya menunaikan ibadah haji secara resmi, menggunakan visa haji yang sah dan melalui jalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. KJRI Jeddah siap membantu proses pemulasaran sesuai permintaan keluarga korban.
Tragedi WNI Meninggal saat Haji, Jalur Ilegal melalui Gurun
Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, membahas masukan strategis dari Rektor Universitas Negeri…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada pukul 02.45 WIB untuk…

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke peternakan PT Greenfields Indonesia di Kabupaten…

Aceh Utara, salah satu kabupaten di Aceh, telah dilanda bencana yang melanda seluruh wilayahnya. Dari…








