Operasi Polresta Samarinda: Sita 5,1 Kg Sabu

Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Endar Priantoro dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar mengadakan Konferensi Pers di Mapolresta Samarinda untuk mengumumkan keberhasilan Polresta Samarinda dalam membongkar kasus peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 5,1 Kilogram. Dalam konferensi tersebut, Brigjen Pol Endar Priantoro menegaskan hukuman berat bagi pelaku pengedaran Narkoba dengan barang bukti melebihi 5 gram. Kronologis penangkapan dan pengungkapan jaringan pengedar Narkoba juga diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, yang membenarkan keterlibatan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan. Pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan fokus pada pengejaran tersangka utama yang belum tertangkap.
Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran Narkoba, serta kerjasama dengan pihak berwenang untuk mengungkap seluruh jaringan Narkoba lintas daerah. Kasus ini juga menunjukkan keseriusan Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran Narkoba, yang semakin meresahkan masyarakat. Kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda juga menjadi bukti upaya Kepolisian dalam mengatasi masalah ini. Semua langkah ini menunjukkan tekad yang kuat dalam memberantas peredaran Narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link