Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan eks Kantor DBON Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Komplek Stadion Kadrie Oening Sempaja, Kota Samarinda. Hasil penggeledahan berupa sejumlah dokumen dan alat elektronik terkait perkara yang ditangani disita oleh tim penyidik. Kasus ini bermula dari pendirian Lembaga DBON Kaltim oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2023, yang kemudian menerima hibah sebesar Rp100 Milyar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim. Dana hibah tersebut diduga dicairkan dan dibagikan dengan melanggar peraturan yang berlaku. Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari bukti guna kepentingan pembuktian perkara sesuai dengan ketentuan Pasal 32 KUHAP.
Eks Kantor DBON Kaltim Digeledah: Penyidik Kejati Terlibat

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim menetapkan 2 tersangka, ZZ dan AHK, terkait…

Pada Rabu (10/9/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset Tersangka ISL terkait kasus dugaan…

Babak baru perjuangan Faisal dan rekan sedang dimulai untuk menuntut hak rakyat Kaltim sebesar Rp280…

Tersangka DDW saat ini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perkara dugaan…