DPR RI – Pada hari Kamis (15/5/2025), Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Jui Shin Indonesia. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan dukungan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta. Bambang Haryadi menekankan pentingnya kerjasama antara DPR, Kementerian Lingkungan Hidup, dan PT Jui Shin Indonesia dalam menangani kasus ini.
Dalam rapat tersebut, Bambang Haryadi menyatakan bahwa PT Jui Shin Indonesia tidak menghormati proses hukum dan pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup maupun DPR, yang dapat merusak kredibilitas lembaga negara. Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan temuan lapangan mengenai sejumlah pelanggaran, termasuk penggunaan lahan yang melebihi izin yang diberikan dalam dokumen lingkungan.
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga menemukan penggunaan peralatan produksi tambahan yang tidak tercantum dalam dokumen perizinan lingkungan. Komisi XII meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim lanjutan ke lokasi dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya. Dukungan dari Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap operasional PT Jui Shin Indonesia guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.