Pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dikonfirmasi aman, transparan, dan akuntabel menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimuddin Kolatlena. Kolatlena menegaskan bahwa dana haji dikelola oleh badan independen dengan prinsip syariah, memberikan pelayanan haji yang optimal. Komitmen DPR RI untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji juga disampaikan, dengan harapan agar masyarakat percaya pada dana tabungan mereka untuk perjalanan haji. Selain itu, program sosial kemaslahatan seperti pembangunan sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, dan beasiswa juga disoroti oleh Kolatlena. Ia menekankan pentingnya sosialisasi program kepada masyarakat dan mekanisme yang akan ditindaklanjuti oleh BPKH, agar prinsip syariah dan kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dana haji.
Alimuddin Kolatlena: Dana Haji Syariah yang Akuntabel

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendorong kerja sama strategis antara Temasek Holdings dari Singapura dan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendorong peningkatan kerja sama strategis dengan Singapura di sektor kesehatan…

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Barat I, Yuliansyah, melakukan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berangkat ke Singapura untuk melakukan kunjungan kenegaraan melalui Pangkalan…

Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6) untuk menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan yang…