Pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dikonfirmasi aman, transparan, dan akuntabel menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimuddin Kolatlena. Kolatlena menegaskan bahwa dana haji dikelola oleh badan independen dengan prinsip syariah, memberikan pelayanan haji yang optimal. Komitmen DPR RI untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji juga disampaikan, dengan harapan agar masyarakat percaya pada dana tabungan mereka untuk perjalanan haji. Selain itu, program sosial kemaslahatan seperti pembangunan sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, dan beasiswa juga disoroti oleh Kolatlena. Ia menekankan pentingnya sosialisasi program kepada masyarakat dan mekanisme yang akan ditindaklanjuti oleh BPKH, agar prinsip syariah dan kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dana haji.
Alimuddin Kolatlena: Dana Haji Syariah yang Akuntabel
Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, datang ke Aceh Tamiang untuk meninjau langsung lokasi terdampak banjir…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tidak lama setelah kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Rusia, segera…

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, mengungkapkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh…

Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 13,52 triliun untuk penanganan bencana serta rehabilitasi…

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menegaskan komitmen negaranya dalam mendukung Indonesia dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga…







