Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah upaya untuk mempersingkat rantai distribusi sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meyakini bahwa Kopdes dapat mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Inisiatif ini memungkinkan sembako disalurkan langsung dari produsen kepada warga, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kolaborasi dengan Pos diharapkan dapat memastikan distribusi bantuan pemerintah melalui Kopdes kepada masyarakat.
Dukungan terhadap pembentukan Kopdes semakin dipercepat setelah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ditandatangani. Saat ini, telah terbentuk 9.835 Kopdes di berbagai daerah di Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih didirikan untuk menguatkan operasional Kopdes, dengan Zulhas sebagai pimpinan dan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebagai koordinator pelaksana harian. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih direncanakan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapa pun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapat pendampingan, pelatihan, dan melibatkan warga desa dalam proses musyawarah desa khusus (musdesus). Antusiasme tinggi masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan.


