Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab, bukan sekadar sebagai bentuk bantuan atau sumbangan semata. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Kamis (8 Mei). Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes seharusnya dikelola sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri, sehingga setiap keuntungan yang diperoleh dapat didistribusikan kembali kepada anggota Kopdes yang merupakan warga lokal, untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berkembang di dalam komunitas. Selain itu, Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pendirian Kopdes sendiri merupakan mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang menetapkan target ambisius pendirian 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi untuk membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini direncanakan akan beroperasi sepenuhnya dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
5 Key SEO Strategies for Prudent Kopdes Management

Read Also
Recommendation for You

Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Singapura pada Minggu malam disambut hangat oleh warga…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6) untuk kunjungan kenegaraan…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Singapura pada hari Minggu malam (15 Juni) untuk memulai…

Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut hangat oleh masyarakat Indonesia di Singapura, termasuk siswa…

Pemerintah Indonesia melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan bagi…