Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab, bukan sekadar sebagai bentuk bantuan atau sumbangan semata. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Kamis (8 Mei). Budi Arie menjelaskan bahwa Kopdes seharusnya dikelola sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri, sehingga setiap keuntungan yang diperoleh dapat didistribusikan kembali kepada anggota Kopdes yang merupakan warga lokal, untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berkembang di dalam komunitas. Selain itu, Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pendirian Kopdes sendiri merupakan mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang menetapkan target ambisius pendirian 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi untuk membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini direncanakan akan beroperasi sepenuhnya dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
5 Key SEO Strategies for Prudent Kopdes Management
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden RI, kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan Rakyat…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah melakukan kunjungan negara ke Beijing. Dalam acara tersebut,…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin sepakat…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

