Berita  

Muhammad Rahul Menyokong Pemberantasan Premanisme – Solusi Resahkan Masyarakat

Dukungan Muhammad Rahul dalam Pemberantasan Premanisme

Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menyatakan dukungannya terhadap aksi pemberantasan premanisme yang telah meresahkan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat Hukum Anti Premanisme di Ruang Komisi III DPR RI.

Rahul menegaskan bahwa aksi pemberantasan premanisme merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan supremasi hukum dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Dukungan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui konsep “Asta Cita”, yang menekankan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan.

Menurut Rahul, aksi premanisme yang melibatkan pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan jalanan telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu investasi dari para investor yang ingin berbisnis di Indonesia.

Rahul sering menerima pengaduan dari masyarakat, terutama pedagang kecil di daerah pemilihannya, Riau, yang menjadi korban premanisme dengan modus debt collector atau penagih utang. Baginya, aksi premanisme merupakan bentuk nyata yang merusak rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Rahul menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk operasi penanganan premanisme serta organisasi masyarakat yang meresahkan. Dia mendorong masyarakat agar lebih berani melaporkan tindakan yang mencurigakan guna memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terbebas dari ancaman premanisme yang mengancam tatanan sosial.

Source link