Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks Parlemen Senayan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti menegaskan komitmen partainya. Azis tak ragu menyatakan bahwa Fraksi Gerindra selalu menyampaikan kebenaran walaupun hal tersebut mungkin tidak menguntungkan secara politik. Prinsip ini diyakini merupakan ajaran langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Azis menekankan bahwa koreksi yang disampaikan harus berdasarkan kepentingan bersama, bukan kepentingan kelompok atau partai. Pentingnya transparansi anggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) turut menjadi sorotan Azis. Ia meminta penjelasan mengenai anggaran sekitar Rp600 miliar yang dipaparkan pemerintah, apakah angka tersebut merupakan angka rencana atau realisasi. Azis juga mengapresiasi upaya efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam menurunkan usulan anggaran dari Rp15 triliun menjadi Rp600 miliar dengan melibatkan pemerintah daerah. Namun, Azis juga menyoroti potensi lemahnya pengawasan terhadap dana PSU yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dana PSU, termasuk dalam membandingkan biaya per TPS dengan pelaksanaan pemilu reguler. Azis menilai penting untuk menelaah apakah anggaran seperti Rp50 juta per TPS sudah sesuai dengan kualitas pelaksanaan di lapangan. Tanggapan tegas dan kritis Azis Subekti terhadap hal-hal tersebut menunjukkan komitmen Fraksi Gerindra dalam menyuarakan kebenaran dan kepentingan bersama di tingkat legislatif.
Gerindra Menyuarakan Kebenaran Anggaran PSU: Sorotan Kritis

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengungkapkan rencana untuk melanjutkan proyek MRT Jakarta hingga ke wilayah…

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa Indonesia bukanlah subjek uji coba…

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun…

Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian…

Penyelenggaraan tata kelola ruang udara di Indonesia semakin mendapat sorotan dengan semakin padatnya lalu lintas…