Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyoroti eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan menjadi beban fiskal daerah. Menurutnya, keberadaan BUMD seperti itu bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahtra menegaskan bahwa BUMD yang tidak produktif perlu dievaluasi dan dibubarkan untuk memastikan pembangunan tepat sasaran. Ia juga meminta agar BUMD yang memberikan pelayanan publik, seperti PDAM, tetap dijalankan secara profesional. Evaluasi dan penataan BUMD yang tidak sehat menjadi penting agar anggaran pemerintah digunakan secara efisien. Seperti yang diungkapkan Gubernur Sulut, BUMD yang menjalankan penugasan khusus bisa menjadi pengecualian. Dengan demikian, penataan BUMD akan membantu efisiensi pengelolaan anggaran daerah dan mendukung pembangunan yang lebih berkualitas.
Pembubaran BUMD Sehat: Permintaan Bahtra Banong
Read Also
Recommendation for You

Peningkatan Keterampilan Pemagangan: Mengatasi Kesenjangan Upah dan Penyalahgunaan Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni,…

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mendukung usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus)…

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank Maluku dan Maluku…
Muhammad Rahul, anggota Komisi III DPR RI, memuji langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam membongkar…

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menerima penghargaan KWP Award 2026 dari Koordinatoriat…






