Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyoroti eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan menjadi beban fiskal daerah. Menurutnya, keberadaan BUMD seperti itu bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahtra menegaskan bahwa BUMD yang tidak produktif perlu dievaluasi dan dibubarkan untuk memastikan pembangunan tepat sasaran. Ia juga meminta agar BUMD yang memberikan pelayanan publik, seperti PDAM, tetap dijalankan secara profesional. Evaluasi dan penataan BUMD yang tidak sehat menjadi penting agar anggaran pemerintah digunakan secara efisien. Seperti yang diungkapkan Gubernur Sulut, BUMD yang menjalankan penugasan khusus bisa menjadi pengecualian. Dengan demikian, penataan BUMD akan membantu efisiensi pengelolaan anggaran daerah dan mendukung pembangunan yang lebih berkualitas.
Pembubaran BUMD Sehat: Permintaan Bahtra Banong

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengungkapkan rencana untuk melanjutkan proyek MRT Jakarta hingga ke wilayah…

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa Indonesia bukanlah subjek uji coba…

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun…

Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian…

Penyelenggaraan tata kelola ruang udara di Indonesia semakin mendapat sorotan dengan semakin padatnya lalu lintas…