Berita  

Hak Eks Karyawan PT Kertas Leces Dikawal Komisi VI DPR

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Luksitian, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Karyawan PT Kertas Leces (Persero) menekankan pentingnya keberpihakan terhadap rakyat kecil. Kawendra menyoroti masalah belum cairnya pesangon bagi 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces senilai Rp145 miliar yang belum diselesaikan. Beliau mengutip pesan Prabowo tentang pentingnya keadilan bagi rakyat dan bahwa keadilan dimulai dari keberpihakan.

Kawendra menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal penyelesaian hak-hak para mantan karyawan PT Kertas Leces. Ia menegaskan bahwa Komisi VI akan memperjuangkan penyelesaian ini sampai tuntas demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, perjuangan membela hak-hak pekerja adalah wujud nyata keberpihakan kepada wong cilik, sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

Kawendra berharap proses penyelesaian pesangon dapat diselesaikan secara adil dan transparan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Menurutnya, perjuangan ini penting sebagai simbol bahwa negara tidak boleh meninggalkan rakyat kecil.

Source link