Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, H. Ma’ruf Mubarok, menggarisbawahi pentingnya menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai landasan hidup dalam menghadapi perkembangan zaman. Dalam acara sosialisasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ma’ruf menegaskan bahwa empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya sekedar konsep normatif, melainkan pedoman hidup yang harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat.
Menurut Ma’ruf, empat pilar tersebut memiliki fungsi sebagai benteng dalam menghadapi tantangan zaman. Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi dan hukum dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang mewakili semangat persatuan dalam keberagaman.
Dalam konteks ini, Ma’ruf mendorong masyarakat untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari serta menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional. Semua hal tersebut merupakan upaya untuk memastikan bangsa Indonesia tetap memiliki arah yang jelas dan kokoh di tengah-tengah perubahan yang terjadi.