Berita  

Analisis Anggaran Program Pengawasan Ombudsman: Capaian Nihil

Heri Gunawan, anggota Komisi II DPR RI, mempertanyakan penggunaan anggaran Program Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia yang disebut telah habis sejak Januari 2025 tanpa terlaksana. Heri mengungkapkan kekhawatirannya terhadap program yang tidak dapat dilanjutkan karena anggaran habis tanpa ada kegiatan yang terealisasi. Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman memiliki tugas sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik yang seharusnya tetap berjalan meskipun dengan anggaran terbatas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Heri menyoroti fakta bahwa masih ada sisa anggaran efektif sebesar Rp38,25 juta namun tidak ada kegiatan yang dapat dijalankan oleh Ombudsman. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini meminta Ombudsman untuk lebih bijak dalam pengelolaan anggaran, terutama setelah kebijakan efisiensi dari pemerintah. Heri juga mendorong Ombudsman untuk fokus pada kegiatan yang relevan dengan mandatnya sebagai pengawas pelayanan publik dan menghapus kegiatan yang minim relevansi seperti pengawasan terhadap pengawas internal pemerintah.

Source link