Fraksigerindra.id – Komisi VII DPR RI sedang fokus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Dalam konteks ini, legislator dari Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menekankan pentingnya RUU ini sebagai landasan utama dalam menciptakan ekosistem pariwisata Indonesia yang lebih berkelanjutan dan inklusif, serta berdasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa. Menurut Rahayu Saraswati, regulasi tersebut disusun dengan serius untuk memastikan kemajuan ekonomi pariwisata dan juga menjaga keaslian budaya dan adat istiadat serta mematuhi etika pariwisata dunia.
Perwakilan dari Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam sektor pariwisata. Rahayu Saraswati menyarankan agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor utama dalam perkembangan industri pariwisata. Dalam upaya memperkuat promosi pariwisata Indonesia, ia juga mengusulkan pembentukan lembaga independen yang bertujuan untuk mempromosikan Indonesia secara global tanpa harus bergantung pada APBN.
Poin penting lain dalam pembahasan RUU Kepariwisataan adalah perlunya promosi pariwisata yang lebih agresif, konsisten, dan terfokus. Menurut Rahayu Saraswati, hal ini menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pengembangan sektor pariwisata Indonesia saat ini. Sebagai penutup, ia menekankan bahwa perbaikan ekosistem pariwisata bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga melibatkan paradigma baru dalam memahami peran pariwisata sebagai penyatuan budaya dan peningkat ekonomi rakyat.