Berita  

Soroti Pemberitaan Tempo: Sufmi Dasco Diduga Langgar Etika Jurnalistik

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapat sorotan dalam artikel Majalah Tempo edisi 7 April 2025. Pemberitaan tersebut dinilai tendensius dan mencurigakan, dengan tuduhan yang sangat jelas di sampul depan. Banyak pihak merasa ini merupakan pencemaran nama baik dan upaya negatif terhadap politisi senior tersebut.
Bimantoro Wiyono pun menanggapi tajam terhadap pemberitaan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran etika jurnalistik. Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus disertai dengan tanggung jawab, tidak boleh digunakan untuk menyajikan informasi tidak benar atau mencampuradukkan fakta dengan opini.
Dalam klarifikasinya, Bimantoro merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dia menegaskan bahwa Majalah Tempo telah melanggar prinsip dasar jurnalisme yang menuntut keakuratan, verifikasi, dan integritas dalam menyampaikan informasi.
Bimantoro meyakini integritas dan dedikasi tinggi Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh nasional, dan menilai bahwa tuduhan yang tidak berdasar tidak hanya merugikan pribadi Dasco, tetapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dalam menanggapi informasi yang beredar, serta menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dan etika dalam menyampaikan pendapat.
Kesimpulannya, Bimantoro mengingatkan bahwa suara kebenaran harus dijaga, dan kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan untuk merugikan orang lain secara tidak adil.

Source link