Muhammad Rahul, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terlibat dalam jaringan judi online di Kamboja adalah tanpa dasar hukum. Rahul menilai hal tersebut sebagai pembunuhan karakter terhadap sosok yang terbukti bersih dan berdedikasi. Menurutnya, Dasco adalah pemimpin yang telah lama berjuang untuk kepentingan rakyat, serta dikenal sebagai individu yang taat beragama dan memiliki etika politik yang tinggi.
Rahul menegaskan bahwa tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Dasco dengan aktivitas perjudian online hingga saat ini. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi secara jelas. Fraksi Gerindra, kata Rahul, mendukung penegakan hukum terhadap perjudian online namun menolak penyebaran narasi yang tidak didasari bukti kuat dan dapat merusak reputasi seseorang.
Selain itu, Rahul juga mengungkapkan bahwa Dasco pernah terlibat dalam upaya menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di Kamboja. Hal ini menurutnya menunjukkan kepedulian Dasco terhadap perlindungan WNI yang terjebak dalam penipuan luar negeri. Rahul menjelaskan bahwa tindakan tersebut seharusnya menjadi bukti integritas Dasco, bukan alasan untuk menuduh secara sembarangan.
Rahul mengajak masyarakat dan media massa agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik nasional dengan berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Tuduhan tanpa dasar seperti ini, menurutnya, tidak hanya merusak reputasi individu namun juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.