Berita  

Ketua Komisi III DPR RI Mendukung Hukuman Mati Oknum TNI Penembak Polisi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong penegakan hukum yang adil terhadap kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terutama jika terbukti ada unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Desakan ini muncul setelah pelaku, yang merupakan oknum anggota TNI, mengakui perbuatannya. Penembakan terjadi pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, saat anggota kepolisian melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam. Akibat kejadian ini, tiga anggota kepolisian tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya Ganta. Pelaku penembakan, yang diduga merupakan oknum anggota TNI AD, berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri setelah insiden tersebut. Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa perjudian masih menjadi permasalahan serius di daerah tersebut, dan ia sangat menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap aparat yang tengah menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara transparan dan adil tanpa upaya menutup-nutupi fakta, serta meminta agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link