Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan pengertian terkait dengan draft rancangan undang-undang (RUU) TNI yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hal ini dilakukan sebagai respon atas berbagai isu yang tersebar luas di media sosial. Dasco menegaskan bahwa draft RUU TNI yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan versi yang sedang dalam proses pembahasan. Hanya terdapat tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI, dimana revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat keberlakuan hukum kedepannya. Perubahan terdapat pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang hanya fokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Diharapkan dengan penjelasan yang disampaikan ini, kegelisahan masyarakat terkait RUU TNI dapat reda.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut Wakil Perdana Menteri pertama Federasi Rusia, Denis Manturov, di…

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia, Denis…

Pada suatu kesempatan, Raja Abdullah II secara pribadi mengemudi Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah gestur…

Prabowo Announces Rp 33 Trillion Qatar Investment with Danantara – Strategi Bisnis Moneter Diperkuat
Prabowo Subianto baru-baru ini mengungkapkan bahwa Qatar berencana untuk berinvestasi sekitar Rp 33 triliun dengan…

Pada awal April tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke negara-negara Timur Tengah seperti…