Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan pengertian terkait dengan draft rancangan undang-undang (RUU) TNI yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hal ini dilakukan sebagai respon atas berbagai isu yang tersebar luas di media sosial. Dasco menegaskan bahwa draft RUU TNI yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan versi yang sedang dalam proses pembahasan. Hanya terdapat tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI, dimana revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat keberlakuan hukum kedepannya. Perubahan terdapat pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan, yang hanya fokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Diharapkan dengan penjelasan yang disampaikan ini, kegelisahan masyarakat terkait RUU TNI dapat reda.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden RI, kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan Rakyat…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah melakukan kunjungan negara ke Beijing. Dalam acara tersebut,…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin sepakat…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

