Kawendra Lukistian, anggota Komisi VI DPR RI, memahami kondisi PT Krakatau Steel yang tengah menghadapi tantangan finansial. Meskipun demikian, ia menggarisbawahi pentingnya dukungan kebijakan yang optimal untuk mendukung operasional BUMN pelat merah tersebut. Tujuannya adalah agar industri baja nasional bisa pulih dan menjadi kebanggaan bangsa. Industri baja ini telah menjalani dua kali restrukturisasi dan harus terus didukung dengan kebijakan yang tepat guna memastikan perlindungan bagi industri baja nasional yang merupakan aset bangsa Indonesia.
Krakatau Steel, sebagai raksasa industri baja yang sudah berdiri selama 60 tahun, memiliki makna sejarah yang kuat. Didirikan sebagai Proyek Baja Trikora oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960, Krakatau Steel bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Kawendra berharap ke depannya akan ditemukan formula terbaik untuk melindungi industri baja nasional agar mampu bersaing dengan produk impor tanpa kehilangan daya saing. Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja Tim Komisi VI DPR RI ke Cilegon, Banten pada Jumat (7/3/2025).
Direktur Utama PT Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, juga menyoroti perlunya dukungan dari pemerintah, bukan hanya dalam skala bisnis tetapi juga dalam hubungan pemerintah ke pemerintah. Dukungan ini dianggap penting untuk menjaga keberlangsungan operasional industri baja nasional. Seluruh pihak berharap adanya langkah-langkah strategis yang bisa memperkuat industri baja dalam negeri.












