Sebuah langkah tegas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam mencopot seluruh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara China mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Sugiat menyambut baik tindakan yang diambil oleh Agus Andrianto untuk memberhentikan petugas yang terlibat dalam praktik pemerasan. Dalam pernyataannya, Sugiat menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya penting untuk memberantas pungutan liar dan pemerasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komisi XIII DPR RI turut mendukung tindakan tegas yang diambil oleh Menteri Imipas tersebut. Sugiat juga menekankan pentingnya memberantas aksi curang petugas imigrasi terhadap siapa pun, termasuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Menurutnya, praktik pemerasan oleh oknum petugas mencoreng citra lembaga dan Negara Indonesia. Sugiat juga menekankan bahwa pelayanan terbaik harus diberikan kepada semua orang yang melewati proses imigrasi di bandara, baik itu warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Hal ini merupakan perhatian utama tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara asal warga negara asing yang bersangkutan.